Rabu, 09 Januari 2013

Harapan Johanes Leimena Untuk GMKI

Kutipan pidato Johannes Leimena saat pembentukan GMKI berbunyi sebagai berikut:

“Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen khususnya. GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia. GMKI jadilah suatu pusat, tempat latihan, dari mereka yang bersedia bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. GMKI bukan merupakan suatu gessellschaft, tetapi ia adalah suatu gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja maupun dalam nusa dan bangsa Indonesia. Sebagai suatu bagian daripada iman dan roh, ia berdiri ditengah-tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional, dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan InjilNya, yaitu Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan” 


Dari kata demi kata dalam pidato tersebut, paling tidak terkandung berbagai makna berwujud harapan bagi kedirian atau eksistensi GMKI. Berefleksi dari teks pidato Oom Jo dan Konstitusi GMKI dihubungkan dengan konteks kekinian eksistensi GMKI maka paling tidak ada 5 hal yang perlu menjadi bahan refleksi bagi civitas gerakan. 

Pertama, “Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen khususnya.....” 
Tindakan pendirian GMKI sebagai hasil peleburan dua organisasi yaituChristelijke Studenten Vereeniging op Java (CSV) dan Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) memang merupakan suatu tindakan historis bagi mahasiswa dan masyarakat Kristen. Karena GMKI berdiri bukan berdasarkan keinginan semata tetapi berdasarkan kebutuhan (need) di masa itu, baik kebutuhan mahasiswa maupun komunitas Kristen bahkan kebutuhan Bangsa Indonesia. Paling tidak kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan mahasiswa akan adanya organisasi pelayanan mahasiswa dan adanya wadah yangmengorganisir partisipasi mahasiswa Kristen, kebutuhan masyarakat Kristen terhadap adanya lembaga oikumenis ditengah perkembangan pluralitas dalam komunitas Kristen serta kebutuhan Bangsa akan partisipasi umat Kristen termasuk mahasiswa dalam perjuangan pergerakan nasional di masa itu. Dari nilai historis ini makaAnggaran Dasar GMKI menyebut tiga sifat dari organisasi ini yaitu: sifat kemahasiswaan, sifat ke-Kristenan dan sifat ke-Indonesiaan. Ditempatkannya sifat kemahasiswaan di tempat pertama, memang disengaja dalam frame pemahaman bahwa kehadiran GMKI memang pertama-tama untuk mahasiswa, sebagailembaga yang melayani mahasiswa sebagaimana tujuan GMKI yang pertama (AD GMKI pasal 3) yaitu: Mengajak mahasiswa dan warga perguruan tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. 

Kedua, GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia.

Pelopor dalamsemua kebaktian yang dimaksudkan disini adalah kebaktian dalam pengertian yang lebih luas (holistik), bukan dalam pengertian yang sempit sebagai kebaktianatau ibadah berwujud penyembahan kepada Tuhan belaka (worship).Kebaktian memang sering digunakan dalam tatabahasa kita sebagai ibadah (pemujaan) atau kalau bisa saya bahasakan sebagai ibadah dalam arti sempit. Dalam pengertian yang lebih luas, GMKI memahami bahwa kebaktian atau pelayanan GMKI mencakup totalitas hidup gerakan. Segala aktifitas gerakan yang bersifat horizontal adalah kebaktian kepada Tuhan sebagai wujud hubungan vertikal dengan Sang Kepala Gerakan.Visi mewujudkan syaloom Allah berwujud keadilan, kebenaran, perdamaian, cinta kasih dan keutuhan ciptaancukup menggambarkan hal ini. 

Ketiga, GMKI jadilah suatu pusat, tempat latihan, dari mereka yang bersedia bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. 

Ungkapan ini menjadi spirit gerakan sehingga dalam eksistensinya GMKIdikenal sebagai gerakan pengkaderan untuk menciptakan kader GMKI yang tinggi iman, tinggi ilmu dan tinggi pengabdian. Sejak dulu GMKI justru banyak dikenal karena kursus-kursus kader sebagai salah satu program utama GMKI. Dan program pengkaderan dalam organisasi GMKI sendiri dinilai berhasil untuk jangka waktu tertentu dengan indikatornya adalah kualifikasi luaran (output) yakni para kader GMKI (senior members / friends) yang terdistribusi di tiga medan layanan. 

Keempat, GMKI bukan merupakan suatu gessellschaft, tetapi ia adalah suatu gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. 

Gessellschaft dalam kosa kata Belanda –berdasarkan komunikasi penulis dengan senior dr. A.A.A. Lengkong-adalah suatu pola hubungan yang dapat dikatakan longgar dan mudah lepas, wujudnya seperti asosiasi atau aliansi yang dapat dikatakan bersifat sementara. Dalam artian tidak ada ikatan yang kuat antara factor yang berasosiasi. Sedangkan gemeinschaft adalah persekutuan yang punya ikatan erat bukan seperti asosiasi yang dapat lepas, persekutuan seharusnya tidak bisalepas antara factor-faktor yang bersekutu. Ungkapan ini mau menunjukan hubungan GMKI dengan Tuhannya sebagai suatu persekutuan yang ikatannya sangat kuat. Dapat dikatakan ini merupakan pernyataan iman GMKI bahwa GMKI percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan konsekwensinya sebagai suatu persekutuan maka GMKI tidak boleh melepaskan diri dari Tuhannya. Jika hal tersebut terjadi maka akibatnya fatal bagi GMKI. 

Kelima, Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja maupun dalam nusa dan bangsa Indonesia. Sebagai suatu bagian daripada iman dan roh, ia berdiri ditengah-tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional, dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan InjilNya, yaitu Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan” 


Hal ini mau merefleksikan bahwa GMKI hadir untuk Gereja dan Negara. Bukanlah tabu bagi GMKI untuk bicara tentang problematika ekonomi, politik, socialdan budaya bangsa. Karena itulah juga panggilannya dan bagian dari motivasi dasar pendirian GMKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syalom...